Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengecek kesiapan pembukaan mal di Kota Manado, Sulut, Jumat (3/7/2020). (Foto : iNews.id/Arther)

MANADO, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mempersilakan mal-mal beroperasi kembali asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan ini menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut menuturkan, terdapat empat syarat yang mesti dipenuhi sebelum mal buka. Selain itu, pembukaan juga melalui beberapa tahapan.

"Silakan saja mal di Manado buka, tapi harus mematuhi persyaratan dan tahapan yang diberikan untuk mencegah adanya klaster baru," kata Vicky saat mengunjungi Megamal Manado, Jumat (3/7/2020).

Vicky menuturkan, empat syarat tersebut yaitu pertama, memenuhi protokol kesehatan. Protokol ini menjadi hal utama, meliputi cuci tangan, pengukuran suhu badan, memakai hand sanitizer, dan physical distancing (jaga jarak).

Kedua, penyediaan transit room untuk pengunjung yang bersuhu badan di atas 37 derajat celcius dan untuk melakukan rapid test.

Ketiga, pengaturan di tenant-tenant, khususnya tenant restoran yang harus mengatur tempat makan memakai sistem jaga jarak dan 50 persen kapasitas restoran.

Setelah memenuhi persyaratan, pembukaan mal akan diuji coba dengan empat tahap sampai buka secara umum. Kapasitas pengunjung seperti biasanya. Tahap pertama, selama dua minggu dibuka mal dengan kapasitas yang diperbolehkan 30 persen,

Tahap kedua, kapasitas dinaikan jadi 50 persen pengunjung. Tahap ketiga, kapasitas naik lagi menjadi 75 persen pengunjung, dan tahap terakhir 100 persen dari kapasitas mal.

"Jika dalam keempat tahapan terjadi kasus positif di mal, dengan cepat mal tersebut akan ditutup Pemkot Manado," kata Wali Kota.

Pemilik Megamal Manado Amelia Tungka mengatakan, mereka siap memenuhi persyaratan Pemkot Manado. Untuk tahapan pembukaan mal, Megamal menyetujui arahan dari Wali Kota Manado.

"Segala persyaratan dari Pemkot Manado akan berusaha secepatnya dipenuhi. Tahapan-tahapan pembukaan mal harus dilakukan juga, supaya mal akan bisa dibuka seterusnya jika tidak ada halangan," ujar Amelia.

Pihak Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado melalui Jubir drg Sanil Marentek juga akan menerbitkan persyaratan dan tahapan untuk seluruh mal di Kota Manado. Dengan begitu, seluruh manajemen mal bisa menyiapkan dan mematuhi seluruh syarat dan tahapan yang ditetapkan Pemkot Manado.


Editor : Arther Loupatty

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network