MANADO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memberikan kesempatan mal dan pusat perbelanjaan untuk kembali beroperasi. Namun ada syarat dan evaluasi selama empat tahap yang harus terpenuhi sebagai kunci untuk pembukaan mal lebih cepat.
Hal ini disampaikan Wali kota Vicky Lumentut saat memantau langsung kesiapan protokol kesehatan di Mal Manado Town Square (Mantos). Kedatangannya disambut Direktur Utama Mantos Hengky Wijaya, Kamis (2/7/2020).
Wali kota mengatakan, sudah memberikan kesempatan untuk pembukaan mal pada 1 Juli. Tetapi karena pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Covid-19 Nasional menyampaikan Manado zona merah, maka hal itu akan dievaluasi kembali dan memberikan beberapa syarat untuk disetujui pihak mal di Kota Manado.
"Saya mau membicarakan dulu terkait zonasi ini. Kemarin dan hari ini telah melakukan rapat maraton dengan mereka dan sudah ada kesimpulan untuk memutuskan dan langsung datang untuk menyampaikan secara langsung," kata Lumentut.
Dia mengatakan, mal di Manado akan dibuka secara bertahap. Ada empat tahap yang berkaitan dengan persentase kapasitas yang dibagikan.
"Syarat-syaratnya sudah ada, kami berharap dari pihak mal mengambilnya dan kapan akan dimulai, tergantung kesiapan dari mal sendiri," katanya.
Wali kota menegaskan, setelah syarat-syaratnya dipenuhi dan mereka menyampaikan sudah siap, maka mal pun sudah bisa kembali beroperasi.
"Kami berharap syarat itu agar dipenuhi supaya tidak ada klaster baru, klaster mal untuk Kota Manado," ucapnya.
Lumentut juga berharap, mal yang lain untuk mempersiapkan diri dalam pembukaan tahap pertama.
"Di tahap pertama ini, anak-anak, lansia dan ibu hamil belum diizinkan untuk mengunjungi Mal," ujarnya.
dalam kunjungan tersebut, Wali kota didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoly, Sekretaris Daerah kota Manado Micler CS Lakat, Juru Bicara Gugus Tugas kota Manado Sanil Marentek, Kasat Pol-PP Kota Manado Johanis Waworuntu dan Kabag Humas Pemkot Manado Sonny Takumansang.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait