Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman. (Foto: Istimewa)

"Dalam pelaksanaannya, Kemenkop juga secara resmi mengirim surat ke dinas koperasi dan UMKM seluruh daerah untuk sosialisasi program termasuk saat perpanjangan waktu usulan penerimaan," ujarnya.

Dari 12 juta pelaku usaha penerima Banpres produktif usaha mikro, 44 persen  atau 5,25 juta merupakan usulan dari dinas koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Selain Dinas Koperasi dan UMKM usulan calon penerima juga datang dari lembaga pengusul lainnya yang sudah ditetapkan sesuai aturan yakni koperasi yang berbadan hukum, kementerian atau lembaga, perbankan dan lembaga pembiayaan berizin OJK dan BLU pelaksanaan dana bergulir.

"Namun usulan yang paling besar tetap dari dinas koperasi dan UMKM dari lembaga pembiayaan misalnya hanya 1,5 persen dari total usulan atau hanya sebesar 21 ribu penerima. Khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, ada 3.205 usaha mikro penerima bantuan ini dengan nilai Rp7,692 mliar usulan Dinas Koperasi dan UMKM, koperasi, perbankan, lembaga pembiayaan, serta BUMN atau BLU," katanya.

Kedua,  dalam proses pengawasan sudah dibentuk kelompok kerja atau pokja masing-masing beranggotakan delapan orang di setiap provinsi. Mereka bertugas untuk membantu mengawasi proses penyaluran di daerah jika ada indikasi pelanggaran bisa dilaporkan ke OJK bahkan aparat hukum berwenang.

"Kemenkop UKM juga membuka hotline bagi masyarakat yang akan melaporkan keluhan atau menemukan ketidakberesan di call center kami Nomor 1500587 atau whatsApp 081 1-145-0587. Sekali lagi informasi ini pun sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh dinas di daerah," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network