Barang bukti yang disita berupa satu pakaian dinas Polri, dua rompi dengan tulisan polisi, satu sarung senjata, 10 sepuluh atribut Polri dan sepasang sepatu PDL.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Markas Maleo untuk klarifikasi. Karena tidak ada laporan polisi, pelaku hanya dilakukan pembinaan," ucapnya.
RA kemudian meminta maaf kepada seluruh anggota polisi lantaran telah menyalahgunakan seragam dan atribut Polri.
"Jika dikemudian hari saya mengulangi kesalahan lagi, saya siap diproses secara hukum," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait