Pengakuan warga, proposal yang dibawanya untuk meminta-minta tidak mencantumkan pemerintah, akan tetapi hasilnya untuk pribadi. Bahkan disebutkan pria tersebut kerap memaksa kepada warga untuk mendapat uang.
“Saat interogasi, Lutfi mengaku sudah melakukan pekerjaan tersebut kurang lebih 13 tahun semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah dicek saldo buku rekening milik Lutfi Haryono berjumlah Rp490.000.000 di dalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” katanya.
Hasil problem solving yang dilakukan telah dibuatkan pernyataan tidak akan melakukan lagi profesi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait