Aparat saat menengahi laporan warga soal pengemis kaya raya yang punya uang Rp490 juta di Gorontalo. (Foto: Humas Polri)

Pengakuan warga, proposal yang dibawanya untuk meminta-minta tidak mencantumkan pemerintah, akan tetapi hasilnya untuk pribadi. Bahkan disebutkan pria tersebut kerap memaksa kepada warga untuk mendapat uang.

“Saat interogasi, Lutfi mengaku sudah melakukan pekerjaan tersebut kurang lebih 13 tahun semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah dicek saldo buku rekening milik Lutfi Haryono berjumlah Rp490.000.000 di dalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” katanya.

Hasil problem solving yang dilakukan telah dibuatkan pernyataan tidak akan melakukan lagi profesi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network