Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa. (Foto: MPI/Subhan Sabu) 

Kapolres juga membenarkan siswa berinisial SFS anak dari anggota Polri yang berdinas di Polres Tomohon. Kedua siswa tersebut telah dipanggil bersama orang tuanya untuk datang ke Polres Minahasa.

"Mereka sudah datang dan meminta maaf kepada Kapolsek dan kepada institusi Polri terkait dengan tindakan kedua anaknya yang terlihat di video," tuturnya.

Lebih lanjut kata Kapolres, kedua siswa tersebut belum dilakukan penahanan karena masih di bawah umur namun proses tetap berlanjut.

"Untuk sementara kasus terkait penganiayaan masih ditangani oleh kita, jadi kasus proses tetap lanjut," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network