Kasus video penganiayaan pada anak yang beredar di sosial media dan menjadi viral ditangani polisi. (Foto: Ist)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Pasca-viralnya video kekerasan terhadap balita yang dilakukan oleh seorang ibu yang diduga terjadi di Kota Kotamobagu, aparat kepolisian Polres Kotamobagu langsung bergerak. Kasusnya telah ditangani unit PPA Polres Kotamobagu.

"Pada Kamis (5/1/2023) SP (27) dijemput oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Kotamobagu untuk mengklarifikasi kejadian tersebut," kata Kasi Humas, Iptu I Dewa Dwiadnyana, Jumat (6/1/2023).

Dari keterangan pelaku, kejadian itu terjadi pada November 2022 silam namun diduga kembali disebarkan oleh salah seorang keluarga pada Januari 2023.

“Pelaku telah mengakui bahwa kejadian itu terjadi pada bulan November 2022 dan telah selesai secara kekeluargaan, kedua anak ibu tersebut dalam keadaan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,  sebuah video kekerasan terhadap seorang balita menghebohkan jagad maya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Video penganiayaan tersebut beredar di sosial media dan menjadi viral.

Video berdurasi 0.41 detik itu diawali dengan seorang anak yang sedang tertidur pulas tiba-tiba ditarik dan dibangunkan oleh seorang wanita yang diduga sebagai ibu kandungnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network