Keenam terduga pelaku penganiaayaan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. (Foto: Humas)

Korban penganiayaan diketahui seorang pria bernama Febrianto (19), warga Kecamatan Sario, Kota Manado. Saat itu korban bersama satu temannya mendatangi TKP untuk bertemu dengan seseorang karena sebelumnya sudah janjian melalui media sosial.

“Ketika tiba di TKP, korban dan temannya tiba-tiba dihadang oleh para terduga pelaku yang tidak mereka kenal. Belum diketahui penyebab pasti, para terduga pelaku lalu menganiaya korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, melapor ke Polresta Manado beberapa waktu usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

“Keenam terduga pelaku tersebut diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Dan petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network