“Begitu tahu ada video syur itu, kami langsung memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kementrian agama. Sedangkan siswi yang terlibat dalam video tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah karena dinilai melanggar aturan sekolah,” papar Rommy.
Dia mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi, apalagi siswi tersebut pintar dan menjadi ketua OSIS.
Sebelumnya, oknum guru menyetubuhi siswinya viral di media sosial. Saat ini video mesum guru dan siswi salah satu madrasah aliyah negeri (MAN) tersebut telah beredar luas di medsos. Durasinya mencapai 5.48 menit.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait