Dia memaparkan, dalam periode 2015 hingga 2019, penggunaan pembayaran digital memang meningkat, namun intensitasnya melonjak dalam 2 tahun terakhir.
Selain itu, perbankan juga harus memikirkan nasib business acquiring perbankan ke depannya. Biasanya, bank bekerja sama dengan pelaku usaha dengan menggunakan POS (Point of Sales) atau mesin EDC (Electronic Data Capture). Jika pembayaran digital diadopsi dengan utuh, skema business acquiring dengan model ini juga harus dipikirkan ke depannya.
Menurut Tiko, saat ini konsumen memiliki pilihan membayar barang atau jasa yang lebih variatif. Lima tahun lalu, hanya ada 3 jenis pembayaran yaitu transfer bank, kartu debit dan kartu kredit, selain menggunakan uang tunai tentunya.
"Sekarang ada cara lain menggunakan dompet digital, aplikasi digital dan lainnya. Jadi bagi pengguna bisa memilih mana yang paling murah dan paling mudah digunakan dalam bertransaksi. Segmen yang berbeda memiliki preferensi berbeda," tutur Tiko.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait