Pelaku pencurian inisial KP (14), warga Kabupaten Minut. (Foto: Humas)

“Korban lalu mengecek kondisi rumahnya dan mendapati jendela rumah telah tercongkel. Selain itu, korban juga mendapati kunci sepeda motor, handphone beserta chargernya telah hilang dari atas meja dalam rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta, lalu melapor ke Polsek Airmadidi, dua hari usai kejadian. Hasil koordinasi dengan Polsek Airmadidi, Tim Opsnal Polres Minut pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku, kemudian menangkapnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diserahkan dan diamankan di Polsek Airmadidi untuk diproses lanjut. Sedangkan barang bukti handphone masih dalam pengembangan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network