Pemerintah, masyarakat di dalamnya Asbindo, dan kelompok tani berharap dukungan Komite II DPD RI mewujudkan harapan pengembangan hasil tanaman hias bunga krisan itu.
Direktur Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian Liferdi Lukman dalam dialog secara daring itu, menjelaskan ekspor bunga krisan harus dapat memenuhi standar.
Dia berharap, Tomohon nantinya tidak hanya mengekspor bunga krisan tetapi juga tanaman hias daun lainnya.
"Mewujudkannya selain pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian, peran pemerintah daerah harus benar-benar ada," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait