Wamenag mengingatkan tentang bahaya dua ekstrem dalam penghayatan ajaran agama. Pertama yaitu ekstrem kanan yakni fundamentalisme atau ekstrimisme dan ekstrem kiri yaitu liberalisme.
"Mari kita beragama dengan mengambil jalan tengah. Tidak di ekstrem kiri atau kanan tetapi mengambil wasatiyah. Itulah jalan moderat seturut semangat moderasi beragama sesuai visi dan misi Kementerian Agama agar bangsa kita rukun, cerdas, maju dan sejahtera," katanya. Cahya Sumirat
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait