JA (18), warga Girian ditangkap di kompleks Perum Asabri Girian, pada Selasa (5/7). (Foto: Humas)

Korban yang terkena pukulan bertubi-tubi itu pun sempat terjatuh, kemudian berusaha membalas dengan pukulan namun ditangkis pelaku.

“Melihat hal tersebut, teman korban lalu melerai, selanjutnya mengantar korban pulang dalam kondisi mengalami luka lebam di mata kiri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ayah korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Tim 2 Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan.

“Tim pun mengetahui keberadaan pelaku, di Perum Asabri Girian, lalu menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network