RL beserta barang bukti tombak diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang pria bernama Abdul, warga Kecamatan Maesa, Bitung dipukul pakai tombak oleh dua orang pria. Kedua terduga pelaku maupun korban saat itu dalam pengaruh miras.

Satu dari dua terduga pelaku pemukulan secara bersama-sama dipicu pengaruh miras itu ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Penganiayaan terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial RL alias Lando (25), warga Kecamatan Maesa. Ditangkap di rumahnya, sekitar tiga jam usai kejadian. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Awalnya korban “bakuku” atau berteriak-teriak hingga memancing emosi kedua terduga pelaku dan berujung penganiayaan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network