TOMOHON, iNews.id - HP alias Hendra (28) warga Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) babak belur dianiaya oleh RCE alias Fandi (18) dan CM alias Clif. Permasalahannya sepele, kedua pelaku menganggap korban menatap sinis ke arah keduanya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan kedua pelaku yang berboncengan di ruas jalan kelurahan Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat, Sabtu (2/2/2021) sekira pukul 00.15 WITA.
Tiba-tiba kedua pelaku mengejar korban dan menghentikan sepeda motor yang dikendarainya kemudian menyuruhnya turun dari sepeda motor.
"Dari keterangan Fandi dimana dia bersama Clif, yang saat itu berboncengan di sepeda motor, marah kepada korban, karena saat berpapasan, Hendra memberikan tatapan sinis kepada mereka berdua," ujar Katimsus Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung, Minggu (3/2/2021).
Begitu korban turun, kedua pelaku langsung menganiayanya dengan cara memukul dan menendangnya secara berulang kali sehingga korban terjerembab ke dalam selokan air. Selesai melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian meninggalkan korban, yang masih berada dalam selokan air.
Korban kemudian membuat laporan di Polres Tomohon. Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian melakukan pengembangan dan mencari informasi, perihal keberadaan kedua pelaku.
"Sekira pukul 19.00 WITA tadi, kami mendapat informasi kalau salah satu pelaku Fandi, sedang mengendarai sepeda motor di jalan Kelurahan Woloan," kata Bripka Yani Watung.
Berbekal informasi ini, tim Totosik menuju ke Woloan, tapi pelaku Fandi sudah tidak ada. Tim kemudian mendapat informasi, bahwa pelaku bersama teman wanitanya akan berkunjung ke rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Kamasi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait