Warga Malaysia mengibarkan bendera hitam sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 (Foto: Twitter)

Direktur Departemen Penyelidikan Kriminal Kepolisian Malaysia Abdul Jalil Hassan mengatakan, penyelidikan masih dalam tahap awal. Kasus ini diselidiki di bawah Undang-Undang Penghasutan, Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998, dan KUHP.

Gerakan bendera hitam muncul tak lama setelah beberapa anggota parlemen dari koalisi PN mengecam pengibaran bendera putih.

Politikus PAS Abduh Nik Aziz menolak gerakan tersebut seraya menyerukan kepada warga untuk tidak mudah menyerah dengan keadaan.

Menteri Besar Kedah Muhammad Sanusi Moahamad Nor menyebut gerakan bendera putih sebagai propaganda politik terhadap pemerintahan PN. Dia meminta warga di negara bagiannya untuk mendapatkan bantuan kebutuhan melalui jalur resmi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network