Wali Kota Manado Andrei Angouw saat memimpin rapat teknis pembahasan relokasi warga ke Perumahan Relokasi Pandu, di Ruang Kerja Wali Kota Manado. (Foto: Humas Pemkot Manado)

Masyarakat yang sudah diidentifikasi dan ditetapkan akan direlokasi ke Perumahan Relokasi Pandu. 

Turut dibahas terkait perubahan surat keputusan terhadap jumlah KK yang harus direlokasi. Wali kota berharap agar kebijakan ini dapat dikawal bersama dan diterima oleh masyarakat yang akan direlokasi.

“Mekanisme relokasi ini harus dipetakan dan harus dilakukan survei lokasi, baik tempat asal maupun ke Perumahan Relokasi Pandu,” ucap Andrei.

Hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten II Atto Bulo, Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman, Kepala Pelaksana BPBD Manado Donald Sambuaga, Kepala Bagian Hukum, serta pejabat teknis lainnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network