MITRA, iNews.id – Pria bernama Alfi M (48) jadi korban penikaman di Desa Tombatu 3, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Minggu (23/10/2022) pukul 03.15 Wita. Pelaku inisial AM (24) menyerahkan diri ke polisi.
“Usai melakukan penikaman, pria berinisial AM (24) yang berprofesi sebagai penambang ini, langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tombatu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Minggu (23/10/2022) pagi.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi akibat salah paham di sebuah bangsal duka, di salah satu rumah warga. Awalnya terduga pelaku bersama korban sedang bermain judi bola giling di bangsal duka. Tak lama kemudian terduga pelaku memukul topi yang dipakai korban.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait