Warga Minahasa Utara sedang divaksin Covid-19. (Foto: Cahya Sumirat)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Warga Minahasa Utara diminta jangan melanggar protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19 di daerah tersebut. Pasalnya tren kasus Covid-19  mengalamI peningkatan.

"Kasus Covid-19 di Minahasa Utara menunjukan tren peningkatan, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Rabu (13/10/2021).

Joune mengatakan satu dari 10 kecamatan sudah zona merah, sementara enam kecamatan lain zona kuning, dan tiga kecamatan zona hijau.

Sebelumnya, tujuh kecamatan di Minut masuk zona hijau.

"Saya sudah minta satuan keamanan untuk bertindak tegas jika ada yang melanggar aturan ProKes Minahasa Utara. Ini demi keselamatan rakyat,” katanya.

Kepada jejaring pemerintahan di tingkat basis, para camat, lurah, hukum tua, dan para kepala jaga diserukan agar jangan lelah apalagi lengah.

“Jika lengah atau lalai rakyat akan menerima akibat. Tetapi juga akan ada konsekuensi hukum atas kelalaian tugas,” ujarnya.

Kepada segenap masyarakat Minahasa Utara Bupati Joune Ganda kembali menegaskan agar selalu mentaati aturan-aturan di masa pandemi prokes Covid-19.

Prokes itu sudah jadi pola hidup, pakai masker jaga jarak, hindari kerumunan itu bukan hal baru. 

"Itu sudah jadi amanat, dan kita harus taat agar rakyat tetap sehat,” ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network