MINAHASA SELATAN, iNews.id - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP C Bambang Harleyanto mengimbau warga untuk tidak melakukan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2022. Apalagi mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Minsel diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, hajatan yang mengundang kerumunan. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka menyikapi ancaman Covid-19 di situasi pandemi saat ini.
"Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," ujar Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait