Personel Polsek bersama Tim Inafis Polres Kepulauan Sangihe yang dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu F Wajiran saat mendatangi dan melakukan olah TKP. (Foto: Dok.Humas)

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat korban karena keluarga menyakini bahwa kematian korban disebabkan karena korban mengidap penyakit. Dan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” ujar KBO Reskrim Iptu F Wajiran, Minggu (11/7/2021).


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network