Warga menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (26/6/2021). (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Pemerintah Kota Bitung akhirnya meminta kepada pihak keluarga untuk memakamkan jenazah di Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, lokasi permakaman jenazah Covid-19. Akhirnya disetujui dan jenazah pun dimakamkan," ujar Kompol Andri Permana.

Warga di Tanjung Merah sempat masih berkumpul di lokasi pekuburan untuk memastikan jenazah pasien Covid-19 tidak dikuburkan di sana. Polisi kemudian mengimbau warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. 

"Warga diminta tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif dan terkendali," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network