"Pemerintah Kota Bitung akhirnya meminta kepada pihak keluarga untuk memakamkan jenazah di Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, lokasi permakaman jenazah Covid-19. Akhirnya disetujui dan jenazah pun dimakamkan," ujar Kompol Andri Permana.
Warga di Tanjung Merah sempat masih berkumpul di lokasi pekuburan untuk memastikan jenazah pasien Covid-19 tidak dikuburkan di sana. Polisi kemudian mengimbau warga untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
"Warga diminta tetap menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif dan terkendali," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait