Pengguna transportasi laut menuju kepulauan dan nelayan diingatkan tetap waspada gelombangtinggi. (Foto: Antara/Ilustrasi)

BMKG meminta pengguna transportasi memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), dan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.

"Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di daerah yang tercantum dalam daftar/area peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut," kata Cahyadi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network