Singapura memperketat aturan masuk bagi pelancong asing untuk mencegah penularan Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Pengetatan kedatangan para pelancong diberlakukan Singapura. Kebijakan memperketat masuknya pelancong asing dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 varian Omicron yang sedang menghebohkan dunia.

Sejauh ini belum ditemukan satu pun kasus varian virus Corona paling menular tersebut di Singapura.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, pemerintah masih terus mengevaluasi perkembangan yang terjadi sambil meningkatkan tes terhadap para pelancong dan petugas garis depan guna mencegah risiko penularan.

"Ini merupakan hal bijaksana yang bisa dilakukan saat ini, ketika kita dihadapkan dengan ketidakpastian besar," kata Ong, dikutip dari Reuters, Selasa (30/11/2021).

Beberapa aturan baru yang diberlakukan adalah, pertama, pelancong yang memasuki Singapura, tentunya sudah mendapatkan vaksin penuh dari produk yang disetujui WHO, akan menghadapi pengetatan mulai Kamis (2/12/2021) pukul 23.59 waktu setempat. 

Mulai waktu tersebut, pelancong yang tiba menggunakan penerbangan melalui skema Vaccinated Travel Lane (VTL) memang masih bebas karantina, namun harus tetap menjalani tes antigen mandiri. Kondisi mereka juga akan dicek pada hari ke-3 dan ke-7 dari kedatangan.

Sebelumnya para pelancong hanya diberikan syarat melakukan tes swab Covid-19 di negara masing-masing dan setelah tiba.

Kedua, semua pelancong yang masuk melalui jalur udara, transfer, atau transit, di Singapura harus dinyatakan negatif Covid-19 setidaknya 2 hari sebelum keberangkatan.

Ini menghapus aturan yang berlaku saat ini di mana pelancong asal Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan tidak wajib menjalani tes sebelum keberangkatan melainkan hanya melakukan tes swab pada saat kedatangan.  Negara dan wilayah-wilayah tersebut masuk dalam Kategori I klasifikasi risiko oleh Kementerian Kesehatan Singapura yang berarti risiko infeksi Covid-19 paling rendah.

Ketiga, semua pelancong harus menjalani pemeriksaan PCR saat kedatangan. Hal ini akan memengaruhi pendatang melalui skema non-VTL (wajib karantina) berasal bukan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan. 

Aturan yang berlaku saat ini mereka tidak harus mengikuti tes pada saat kedatangan, namun harus dites sebelum akhir periode karantina mandiri.

Selain itu Singapura menunda izin masuk melalui skema VTL bagi enam negara, yakni Thailand, Kamboja, Fiji, Maladewa, Sri Lanka, dan Turki. Sedianya skema VTL terhadap negara-negara tersebut akan dimulai pertengahan Desember.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network