Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan S Uloli menyerahkan naskah Ranperda kepada Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, di Ruang Sidang DPRD Bone Bolango.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id  - Sebanyak 12 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan digabung. Penggabungan dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan 12 OPD yang akan digabung itu, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

"Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga," ujar, Rabu (19/5/2021).

Berikutnya,  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) dan Dinas Pangan (Dispan) menjadi Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Kearsipan.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Bone Bolango, maka akan dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah.

"Hal ini dilakukan agar birokrasi di Bone Bolango menjadi birokrasi yang kapabel, akuntabel, dan memberikan kemudahan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta mudah diwujudkan," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network