"BNNP nantinya akan memberikan pendampingan kepada Satgas dan relawan tersebut," katanya.
Terkait dengan kegiatan pemberdayaan tersebut, Lasut mengatakan, telah melaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak.
Ini dalam rangka pemberdayaan masyarakat, khususnya instansi pemerintah dalam mendukung P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020.
"Sesuai instruksi presiden itu, semua instansi diwajibkan untuk melaksanakan, mendukung program P4GN," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait