get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

10 Daerah di Sulut Penuhi Syarat Beri Vaksinasi Booster Nonlansia

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:30:00 WITA
10 Daerah di Sulut Penuhi Syarat Beri Vaksinasi Booster Nonlansia
Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel. (Foto: Antara)

Saat ini, kata dia, sudah ada 10 kabupaten/kota yang dapat melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yakni Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa.

Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pemerintah Provinsi Sulut, sebut dia, mengagendakan vaksinasi penguat kepada masyarakat umum mulai 13 Januari 2022.

"Kelompok penerima vaksin 'booster' ini adalah orang dewasa yang berusia minimal 18 tahun dan telah menerima dosis kedua/lengkap minimal enam bulan sebelumnya," jelasnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut