"Terima kasih juga kepada BP2MI karena telah mempercayakan RSUD ODSK sebagai fasilitas layanan kesehatan," ujarnya.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengeluarkan surat keputusan khusus pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi CPMI di Rumah Sakit Umum Daerah.
"RSUD Provinsi Sulut kini menyediakan fasilitas khusus kepada CPMI sehingga tidak perlu lagi mengantre dengan masyarakat umum dalam pemeriksaan kesehatan," katanya.
Lihat juga: Cover Song Viral! Keren Banget Suaranya
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: