12 Polda Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, Termasuk di Sulut

JAKARTA, iNews.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik resmi diberlakukan mulai Selasa (23/3/2021) hari ini. Secara nasional, ada 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia yang mulai menerapkannya, termasuk di Sulawesi Utara.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung peluncuran sebanyak 244 kamera yang akan memantau penegakan aturan berlalu lintas. Sekaligus tanda mulai diberlakukannya tilang elektronik.
Perincian kamera yang akan diluncurkan yakni 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.
Dalam peresmian yang akan diluncurkan di Gedung NTMC Polri Jalan MT Haryono Kav 37 Jakarta Selatan tersebut, Kapolri direncanakan akan didampingi Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Editor: Donald Karouw