13 Yaki Monyet Hitam Sulawesi Dilepasliarkan di Gunung Ambang Modayag Boltim
BOLTIM, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Yayasan Masarang bersama PT Pertamina (Persero) melepasliarkan 13 ekor yaki macaca nigra atau monyet hitam Sulawesi di kawasan konservasi TWA Gunung Ambang Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Para yaki ini dilepas ke alam liar setelah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki.
Kepala BKSDA Sulut Noel Layuk Allo mengatakan, yaki ini merupakan hasil penyelamatan dari perdagangan satwa dan evakuasi dari kepemilikan illegal.
“Pelepasliaran yaki ini dapat terlaksana berkat dukungan penuh dari semua pihak,” katanya, Kamis (26/11/2020)
Sebelumnya, kelompok yaki ini dipindahkan ke kandang pelepasliaran di TWA Gunung Ambang untuk menjalani proses habituasi agar mereka bisa beradaptasi dengan lingkungan baru sebelum benar-benar akan bebas di alam liar.
“Kegiatan pelepasliaran yaki ini diharapkan dapat menambah populasinya di alam liar sehingga dapat menjadi sarana edukasi dan juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap satwa liar. Jika upaya konservasi Yaki tidak dilakukan dari sekarang, maka yaki akan semakin terancam dan mendekati ambang kepunahan,” ucapnya.
Momen pelepasliaran yaki ini bertepatan dengan rangkaian dari Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Pertamina serta peringatan Hari Cinta Puspa Satwa Nasional.
Vice President CSR and SMEPP PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan, kegiatan ini merupakan program CSR Integrated Terminal Bitung Pertamina Regional Sulawesi dan PGE Area Lahendong yang sudah berjalan dari tahun 2017.
"Ini merupakan wujud kepedulian perusahaan kepada pelestarian flora dan fauna. Tentunya jenis flora dan fauna endemik menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing," ujar Arya, Kamis (26/11/2020).
Dukungan yang diberikan pada konservasi yaki ini berupa pembibitan pohon pakan alami yaki. Kemudian dukungan medical checkup untuk animal keeper dalam meminimalisasi rosiko zoonosis serta pembuatan kandang habituasi untuk pelepasliaran yaki di Gunung Ambang.
Selain itu, bersama Yayasan Masarang memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Program Tasikoki Conservation Camp dan pendidikan konservasi serta sosialisasi ke sekolah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melindungi satwa langka.
Tahun lalu, Pertamina menyelenggarakan event tahunan Eco Run sebagai kegiatan charity menjelang HUT Pertamina dalam bentuk event berlari yang hasil donasinya diberikan untuk kepedulian kepada lingkungan. Salah satunya yaitu donasi untuk konservasi monyet yaki yang saat itu menjadi maskot tema tahunan.
Kegiatan tersebut menurut Arya berhasil menggalang donasi hingga Rp400 juta sehingga total bantuan CSR pertamina untuk mendukung konservasi Yaki sejak 2017 hingga sekarang mencapai Rp550 juta.
Hasil penggalangan donasi dari kegiatan Eco Run dimanfaatkan untuk program pemeriksaan yaki yang dilepasliarkan, edukasi, pemugaran kandang dan penyediaan peralatan medis klinik.
“Sebagai salah satu contoh konservasi yaki ini, kami berharap dapat menciptakan ekosistem konservasi yang terintegrasi. Lokasi pelepasliaran Desa Liberia Timur, Kecamatan Modayang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kami berikan bantuan bina lingkungan bibit dan pupuk senilai Rp50 juta kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Belerang," kata Arya
Lebih lanjut Arya mengatakan hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) nomor 8 yaitu menciptakan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, program ini dapat memberikan lebih banyak multiplier effect secara berkelanjutan kepada masyarakat sekitar.
Yaki atau monyet wolai/ monyet hitam Sulawesi (Macaca nigra) merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya terdapat Pulau Sulawesi bagian utara dan beberapa pulau di sekitarnya. Yaki merupakan jenis monyet makaka terbesar yang ada di Pulau Sulawesi.
Populasi satwa yang dilindungi berdasarkan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 ini terancam punah dikarenakan penebangan hutan dan perburuan. Masyarakat sering memburu yaki untuk diambil dagingnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui SK Dirjen KSDAE Nomor 180/IV-KKH/2015 telah menetapkan yaki sebagai salah satu jenis dari 25 jenis satwa terancam punah prioritas yang perlu ditingkatkan populasinya.
Editor: Donald Karouw