get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Personel Polda Sulut Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya

2 Orang Timses Pelaku Politik Uang di Manado Ditangkap, Uang Rp100 Juta Lebih Disita

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:03:00 WITA
2 Orang Timses Pelaku Politik Uang di Manado Ditangkap, Uang Rp100 Juta Lebih Disita
Barang bukti pelaku politik uang di Manado yang disita polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Money Politics Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pelaku tindak pidana pelanggaran pemilu di masa tenang. Pengungkapan kasus ini usai tindak lanjut dari laporan Bawaslu Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, satgas menangkap dua pelaku praktik politik uang yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

"Keduanya berinisial FA dan JW. Dari penangkapan ini dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulawesi Utara untuk penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan tindak pidana atau administrasi," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Menurutnya, pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2/2023) pukul 15.30 WITA. Dia merupakan tim sukses (timses) salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulut dapil Manado.

"Dari tangan JW, polisi mendapatkan barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," katanya.

Sementara itu untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa (13/2/2024) pukul 18.30 WITA. Dia merupakan timses dari calon legislatif DPRD Kota Manado dapil Wenang-Wanea.

Kedua pelaku dijerat UU Pemilu, ini ancaman hukumannya. Klik halaman berikutnya untuk membaca artikel ini>>>

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut