get app
inews
Aa Text
Read Next : Tol Palembang–Betung Hampir Rampung, Jalur Transportasi Vital di Sumsel

2 Pekan Lagi, Syarat Masuk Mal hingga Naik Pesawat Harus Sudah Vaksin Booster

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:33:00 WITA
2 Pekan Lagi, Syarat Masuk Mal hingga Naik Pesawat Harus Sudah Vaksin Booster
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)

Selain itu, syarat wajib booster juga berlaku di pusat perbelanjaan dan perkantoran. “Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, juga akan diubah jadi vaksinasi booster," kata Luhut. 

Dalam rangka memudahkan masyarakat menerima vaksin booster, Luhut bilang, sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan akan diaktifkan kembali. 

Terakhir, ia mengingatkan bahwa peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” tutur Luhut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut