292.237 Warga Sulut Terima Bantuan Subsidi Upah, Disiapkan Anggaran Rp175 Miliar
Setiap pekerja, kata dia, mendapatkan bantuan subsidi sebesar Rp600.000 dan bantuan seperti ini di Provinsi Sulawesi Utara sudah disalurkan sejak tahun 2000 saat pandemi Covid-19.
Di tahun itu, setiap tenaga kerja mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta, sedangkan di tahun 2021 besaran BSU yang diterima sebesar Rp1,2 juta.
"Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan benar-benar dapat dirasakannya kegunaannya oleh yang berhak menerimanya," katanya menambahkan.
Setelah pandemi Covid-19 di Sulut mulai melandai, pemerintah provinsi terus menggerakkan sektor pertanian dan perkebunan menuju kemandirian dan kedaulatan pangan menghadapi inflasi yang bisa berdampak pada kenaikan angka pengangguran.
Editor: Cahya Sumirat