3 Pelaku Pencurian Ayam Pedagang di Pasar Girian Bitung Akhirnya Ditangkap

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian ayam pedaging di seputaran Pasar Girian, Bitung. Terduga pelaku pencurian ayam pedaging yaitu AY (38), AM (23) dan ZL (18).
"Mereka ditangkap di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Bitung, pada hari Selasa (28/2/2023) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (1/3/2023).
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh salah satu pedagang ayam pedaging, perempuan bernama Julianti Lahinta ke Kantor Polres Bitung.
“Menurut pelapor, pencurian ayam pedaging kerap terjadi di Pasar Girian Bitung sejak tahun 2022. Dan itu juga dialami oleh beberapa pedagang ayam lainnya,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat