3 Penambang Liar dari Tokin Baru Minahasa Selatan Tertimbun di lokasi PT SEJ
“Proses evakuasi terhadap kedua korban masih menunggu kedatangan Tim Basarnas Kab. Minsel, dikarenakan keterbatasan SDM yang terampil serta peralatan evakuasi untuk memindahkan bebatuan besar akibat longsoran,” kata Kasat Intelkam.
Proses evakuasi melibatkan unsur gabungan yakni Polri 29 personel, TNI: 5 personel, Basarnas: 8 personel, 30 masyarakat relawan dan Pol PP 5 personel. Adapun proses evakuasi akan dilanjutkan hari ini.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon menyatakan rasa prihatin atas kejadian ini seraya mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan illegal.
“Resikonya tinggi, nyawa taruhannya. Olehnya kami terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan nekat melakukan aktivitas penambangan liar, selain itu merupakan tindakan melawan hukum juga membahayakan keselamatan jiwa warga,” imbau Kapolres Minsel yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat pagi (19/03/2021).
Editor: Cahya Sumirat