3 Pencuri Mesin Penetas Telur dan 27 Ekor Ayam di Bitung Ditangkap Polisi
BITUNG, iNews.id – Tiiga tersangka pencurian satu unit mesin penetas telur ayam dan 27 ekor ayam ras Filipina ditangkap Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari di-back up Polres Bitung, Selasa (28/09/2021) petang. Ketiga tersangka yaitu, FB (20) dan JS (43) warga Sagerat, Matuari, serta MAM (39) warga Tanjung Merah, Matuari, Bitung.
"Ketiganya beraksi di rumah Donny Nelwan (49), warga Perum Maesaan Matuari, pada Senin (27/09), sekitar pukul 01.00 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (29/09) pagi, di Mapolda Sulut.
Menurut Kabid Humas, korban dan keluarganya saat itu berada di Minahasa Selatan.
"Tersangka FB masuk ke rumah korban untuk mencuri dengan cara mencongkel jendela depan, sedangkan JS dan MAM menunggu di luar,” ujarnya,
Setelah itu para tersangka menuju rumah JS sambil membawa hasil curian. Ayam yang dicuri bersama kandangnya tersebut lalu mereka bagi tiga, sedangkan mesin penetas disimpan FB di rumah temannya di Sagerat.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. FB ditangkap di Sagerat, sedangkan JS dan MAM ditangkap di Tanjung Merah.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti satu unit mesin penetas telur, 16 ekor ayam, dan satu buah kandang ayam telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat