get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

4 Aktor Film Porno di Prancis Didakwa Memerkosa Perempuan Lawan Main

Jumat, 29 Oktober 2021 - 21:25:00 WITA
4 Aktor Film Porno di Prancis Didakwa Memerkosa Perempuan Lawan Main
Empat aktor film porno Prancis didakwa dengan tuduhan pemerkosaan (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id -  Tuduhan pemerkosaan menimpa empat aktor film porno Prancis pada 22 Oktober lalu. Ini merupakan kasus pertama di Prancis para aktor film porno didakwa dengan pemerkosaan terkait pekerjaan mereka.

Gugatan diajukan setelah beberapa perempuan melaporkan pemerkosaan yang mereka alami selama produksi film setahun terakhir. Seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan kepada AFP, sekitar 50 korban pemerkosaan telah diidentifikasi.

Sementara itu tiga dari empat aktor film panas telah ditahan dan satu lagi masih diburu.

Tahun lalu, empat orang didakwa dengan tuduhan menjadi muncikari serta perbudakan modern, termasuk dua produser film porno. 

Kasus ini tampaknya bakal terus berkembang. Jaksa juga menyelidiki pemerkosaan melibatkan sebuah situs web lain. Beberapa perempuan melaporkan mengalami kekerasan seksual di lokasi syuting.

Seorang aktris yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, sutradara memaksanya melakukan hubungan seksual hingga membuatnya kesakitan selama beberapa hari. Dia dipaksa melakukan hubungan seks dengan seorang pria tidak menggunakan kondom. Pria tersebut diketahui berbohong bahwa hasil tes penyakit menular seksualnya negatif.

Puluhan perempuan yang bekerja di industri film dewasa Prancis mulai berani melaporkan pelecehan seksual yang mereka alami setelah para aktivis perempuan mengampanyekan seputar kekerasan di bisnis tersebut.

Prancis bukan satu-satunya negara di mana industri pornografinya berurusan dengan hukum. Bintang porno Amerika Serikat Ron Jeremy didakwa dengan tuduhan pemerkosaan atau penyerangan seksual terhadap 21 perempuan dewasa dan anak-anak.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut