get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Sindir Keras Fenomena Pejabat Wisata Bencana, Datang Harus Bantu!

4 Jabatan di Pemprov Gorontalo Belum Terisi, Ini Alasannya

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:45:00 WITA
4 Jabatan di Pemprov Gorontalo Belum Terisi, Ini Alasannya
Penjagub Hamka Hendra Noer, melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/1/2023). (Foto: Antara/HO-humas Pemprov)

GORONTALO, iNews.id - Empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo belum terisi. Padahal pelantikan 28 pejabat oleh Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer di aula Rumah Jabatan Gubernur telah dilaksanakan.

"Empat jabatan perangkat daerah ini masih kosong setelah rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, yaitu jabatan kepala dinas kesehatan, biro hukum, dinas penanaman modal dan PTSP serta kepala dinas tenaga kerja dan ESDM," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, Jumat (20/1/2023).

Ia menjelaskan kekosongan pejabat di empat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, disebabkan pejabat sebelumnya dilantik di OPD lain.

Ada juga yang dilantik ulang di tempat yang sama karena perubahan nomenklatur.

"Pengisian jabatan yang dilakukan kali ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah. Terdapat beberapa perubahan struktur OPD. Ada yang dipisah, ada yang dilebur dan ada juga yang belum terisi," kata Zukri.

Beberapa OPD yang mengalami pemisahan yaitu, dinas pendidikan dan kebudayaan pisah dengan dinas pemuda dan olahraga.

Dinas sosial pisah dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dinas penanaman modal dan PTSP pisah dengan dinas tenaga kerja dan ESDM.

Dua OPD yang disebut terakhir katanya, belum terisi karena pejabat sebelumnya pasca pemisahan telah dilantik di tempat lain.

Sebaliknya ada dinas yang dilebur seperti dinas pekerjaan umum (PU) dan penataan ruang dengan dinas perumahan dan kawasan permukiman dilebur menjadi dinas PU, penataan ruang dan kawasan permukiman.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut