get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Pindah Status WNI, 7 WNA dari 5 Negara Jalani Tes Wawancara

41 Persen Anak di Sangihe Belum Miliki KIA, Dukcapil Ingatkan Masyarakat segera Urus

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:48:00 WITA
41 Persen Anak di Sangihe Belum Miliki KIA, Dukcapil Ingatkan Masyarakat segera Urus
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Sangihe, Davidson Henry Djarang. (Foto: Antara)

Sedangkan untuk anak usia 5 sampai dengan 16 tahun harus memiliki foto seperti KTP-el.

Dukcapil Sangihe kata dia, terus melakukan pelayanan untuk menerbitkan dokumen kependudukan bagi warga masyarakat yang belum memiliki identitas.

"Di tengah keterbatasan dana dan tenaga, Dukcapil berupaya mengunjungi sekolah khususnya SD dan SMP di setiap kampung dan kecamatan guna melakukan perekaman KIA bagi anak usia 5 sampai 16 tahun," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut