get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Gowa, 2 Pemotor Tewas Diduga Balap Liar

44 Unit Motor Diamankan Personel Polres Kotamobagu saat Balapan Liar di Bakan

Rabu, 13 April 2022 - 07:33:00 WITA
44 Unit Motor Diamankan Personel Polres Kotamobagu saat Balapan Liar di Bakan
Barang bukti sepeda motor di kantor Satu Lantas Polres Kotamobagu. (Foto: Humas)

“Tak henti-hentinya kami iimbau anak-anak muda untuk tak terlibat balapan liar, kami Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot bising,” ujar Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley Betzy D Mangelep menegaskan bahwa untuk memberi efek jera kepada para pelaku balapan liar, nantinya kendaraan yang terlibat hanya boleh dikeluarkan usai Hari Raya Idul Fitri nanti.

“Kendaraan boleh dikeluarkan usai Lebaran, tentunya dengan menunjukan surat-surat kendaraan yang masih berlaku,” ucap Iptu Shirley.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut