50 Persen Dana BOS untuk Pembayaran Guru Honorer, Laporkan jika Tak Sesuai Aturan
Rabu, 14 Juli 2021 - 12:53:00 WITA

"Kami sudah semakin ketat melakukan verifikasi pemanfaatan dana BOS agar kuota bagi guru honor tetap direalisasikan sebanyak 50 persen," kata dia.
Ia juga meminta informasi dari setiap guru honor yang ada di sekolah-sekolah kalau pembayaran honor tidak sesuai dengan aturan supaya menyampaikan laporan ke dinas.
"Kalau ada pengelola dana BOS tidak mengalokasikan anggaran untuk guru honor sebanyak 50 persen di minta menginformasikan ke dinas pendidikan," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat