get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer di Lombok Timur Kehilangan Data Dapodik, Diduga gegara Tolak Ajakan Nikah Kepsek

50 Persen Dana BOS untuk Pembayaran Guru Honorer, Laporkan jika Tak Sesuai Aturan

Rabu, 14 Juli 2021 - 12:53:00 WITA
50 Persen Dana BOS untuk Pembayaran Guru Honorer, Laporkan jika Tak Sesuai Aturan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe, Djoli Mandak. (Foto: Antara) 

"Kami sudah semakin ketat melakukan verifikasi pemanfaatan dana BOS agar kuota bagi guru honor tetap direalisasikan sebanyak 50 persen," kata dia.

Ia juga meminta informasi dari setiap guru honor yang ada di sekolah-sekolah kalau pembayaran honor tidak sesuai dengan aturan supaya menyampaikan laporan ke dinas.

"Kalau ada pengelola dana BOS tidak mengalokasikan anggaran untuk guru honor sebanyak 50 persen di minta menginformasikan ke dinas pendidikan," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut