5.115 Pekerja Formal dan Informal di Sangihe Dilindungi Jaminan Sosial

SANGIHE, iNews.id - Sampai saat ini sudah 5.115 orang pekerja formal dan informal di Kabupaten Sangihe menjadi peserta BPJamsostek. Mereka sudah masuk dalam program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi peserta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan jumlah tersebut masih harus diverifikasi karena perubahan status antara lain tenaga harian lepas yang sudah lulus menjadi Aparatur Sipil Negara.
Selain itu kata dia, ada juga tenaga harian lepas yang sudah mengundurkan diri dan berhenti termasuk ketua RT dan kepala lingkungan yang sudah selesai masa jabatan.
"Kami targetkan dalam bulan Maret ini sudah selesai verifikasi untuk mendapatkan jumlah yang akurat," katanya.
Tahun 2021 ini kata dia, sudah dilaksanakan kerjasama antara pemerintah kabupaten dengan BPJS.
"Penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal di Sangihe sudah dilaksanakan di Manado pada hari Senin yang lalu," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sangihe berupaya agar semua pekerja formal dan informal mendapat jaminan dalam beraktivitas setiap hari.
"Target kami semua pekerja formal dan informal di Sangihe menjadi peserta BPJamsostek agar mendapat jaminan ketika melaksanakan tugas dan pekerjaan," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat