get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

522 Napi di Gorontalo Terima Remisi HUT RI, 8 Langsung Bebas

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:04:00 WITA
522 Napi di Gorontalo Terima Remisi HUT RI, 8 Langsung Bebas
Penjagub Hamka Noer didampingi Kepala Kakanwil Kemenkumham Gorontalo berfoto bersama perwakilan narapidana yang menerima remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Antara/HO-Kominfo)

Ia berharap semua warga binaan menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik, selama mengikuti seluruh tahapan pembinaan.

Napi yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak  47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 43 orang, remisi 3 bulan berjumlah 89 orang, remisi 4 bulan berjumlah 38 orang, dan remisi 5 bulan berjumlah 24 orang.

Selain pemberian remisi umum 1 tersebut, sebanyak 8 orang narapidana Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo juga mendapat remisi umum 2 dan langsung bebas.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut