get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

553 Paket Sembako Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 di Manado

Jumat, 30 Juli 2021 - 16:11:00 WITA
553 Paket Sembako Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19 di Manado
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Lumaksono memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran menggelar acara sosial. Sebanyak 553 paket sembako dibagikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Kegiatan ini sebagai Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di Sulut," kata Kepala Kemenkumham Sulut Lumaksono, usai penyaluran bantuan tersebut, di Manado, Kamis (29/7/2021).

Lumaksono mengatakan berempati kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta pegawai yang terpapar.

Pelaksanaan penyaluran itu dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis baik di Imigrasi, Pemasyarakatan maupun satuan kerja yang ada.

Ini sebagian kecil dari empati kita terkait dengan kondisi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

"Dengan empati ini kita dapat memberikan sedikit, meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,"katanya.

Elsye 63 tahun salah seorang warga penerima mengatakan berterima kasih dan bersyukur dengan Bakti Kemenkumham Sulut tersebut.

"Puji Tuhan, adanya kegiatan ini membantu bagi kami," kata Elsye.

Dia mengatakan sebelumnya setiap hari dirinya berjualan pisang goreng keliling untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tetapi pada saat pandemi ini, menjual pakaian cabo milik orang lain dengan keuntungan sekitar Rp1.000 per buah. Selain itu dipanggil untuk memijat dengan pendapatan sekitar Rp20.000 sekali pijat atau urut.

"Jadi, dengan bantuan ini sangat membantu," ujarnya

Kegiatan Bakti Kemenkumham tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Kemenkumham seluruh Indonesia, dan diikuti secara virtual oleh Kemenkumham Sulut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut