7 Orang Positif Covid-19, Aktivitas di Kantor DPRD Sulut Ditutup Sementara
MANADO, iNews.id - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditutup sementara selama seminggu. Penutupan ini dilakukan setelah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady NL Kawatu nomor 800/SET.DPRD/030/2021 tertanggal 14 Januari 2021 menyebutkan tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD Sulut. Terkait pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan work from home (WFH) mulai tanggal 15-22 Januari 2021.
"Berdasarkan hasil swab PCR dan rapid test antigen di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulut yang dilaksanakan pada 11-14 Januari 2021 menunjukkan ada lima orang yang positif covid-19 berdasarkan test swab dan dua orang positif hasil rapid test antigen," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Glady NL Kawatu, Kamis (14/1/2021).
Penutupan sementara tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulut. Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.
"Sehubungan dengan itu, semua pejabat dan staf dprd agar melakukan absensi secara online dan melakukan aktivitas kerja dari rumah (tidak diperkenankan melakukan aktivitas lain di luar rumah-red) dengan memanfaatkan teknologi informasi serta mengaktifkan telepon/wa untuk menindak lanjuti petunjuk pimpinan," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat