Alasan Obati Lemah Syahwat, Pria Beristri Ini Tega Cabuli Gadis 14 Tahun
PONTIANAK, iNews.id - Pria beristri di Pontianak inisial EB (54) tega mencabuli gadis di bawah umur. Dia mencabuli korban berinisial PR (14) di rumahnya dengan alasan untuk membangkitkan gairahnya karena mengidap penyakit lemah syahwat.
"Kami mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Kamis (11/8/2022).
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku setelah orang tua korban melaporkan pencabulan anaknya.
Pencabulan itu terjadi di rumah korban. Pelaku yang tak sengaja melihat korban hanya memakai pakaian dalam setelah mandi berpikir untuk melakukan hubungan badan.
Pelaku lalu mendekati korban. Dia memegang bagian intim korban untuk membangkitkan gairah lantaran mengalami lemah syahwat.
"Modusnya pelaku memainkan payudara dan kemaluan korban," kata Indra.
Namun aksi bejat pelaku ketahuan orang tua korban yang langsung melaporkan pencabulan itu ke polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditahan di Polresta Pontianak. Sedangkan korban kini menjalani pemulihan trauma.
"Pasal yang kami kenakan Pasal 81 dan Pasal 82. Ancaman lima tahun ke atas," kata Indra.
Editor: Cahya Sumirat