Alhamdulillah, Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka Akhirnya Diizinkan
JAKARTA, iNews.id - Salat Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah mendatang boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan Salat Idulfitri ini harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan di Hari Raya Idulfitri khususnya Salat Idulfitri satu Syawal 1440 Hijriyah di masjid maupun di lapangan terbuka sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (19/4/2022).
Wiku mengungkapkan bahwa penetapan kebijakan relaksasi mobilitas pada Lebaran 2022 kali ini meski masih pandemi Covid-19 sudah melalui beberapa pertimbangan berdasarkan data dan fakta.
Editor: Cahya Sumirat