get app
inews
Aa Text
Read Next : Politisi Perindo Endang Sutanto Dorong Pemerataan Pendidikan di Cianjur: Anak Desa Ciawitali Berhak Sekolah Layak

Anak Didik Pemasyarakatan Gorontalo Dilatih Keterampilan Cukur Rambut, Tujuannya Mulia

Selasa, 13 September 2022 - 14:24:00 WITA
Anak Didik Pemasyarakatan Gorontalo Dilatih Keterampilan Cukur Rambut, Tujuannya Mulia
Seorang instruktur memperagakan cara mencukur rambut kepada anak didik pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

Salah satu hak yang penting bagi anak yang berkonflik dengan hukum adalah hak untuk memperoleh pendidikan, yang diatur dalam Pasal 3 huruf N Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2012.

Dalam Undang-Undang itu kata dia, diatur mengenai pembinaan keterampilan bahwa LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan pelatihan, keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak.

Sistem pendidikan nasional mengenalkan tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemasyarakatan akan mewujudkan sistem pendidikan keterampilan dalam LPKA.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut