Anak Didik Pemasyarakatan Gorontalo Dilatih Keterampilan Cukur Rambut, Tujuannya Mulia
Selasa, 13 September 2022 - 14:24:00 WITA
Salah satu hak yang penting bagi anak yang berkonflik dengan hukum adalah hak untuk memperoleh pendidikan, yang diatur dalam Pasal 3 huruf N Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2012.
Dalam Undang-Undang itu kata dia, diatur mengenai pembinaan keterampilan bahwa LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan pelatihan, keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak.
Sistem pendidikan nasional mengenalkan tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan formal, nonformal dan informal.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemasyarakatan akan mewujudkan sistem pendidikan keterampilan dalam LPKA.
Editor: Cahya Sumirat