Anak Gadisnya Dibawa Kabur hingga 2 Bulan, Ibu di Manado Lapor ke Polisi
MANADO, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado. Ibu muda berinisial N (44) itu melaporkan seorang pemuda berinisial JS yang diduga telah membawa kabur anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun.
"Menurut keterangan Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut, peristiwa itu terjadi pada April 2021 lalu. Anaknya saat itu sedang berada di rumah dan tiba-tiba pergi tanpa pamit kepada orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Senin (5/7/2021)
Dua bulan berlalu, namun si anak gadis ini tidak kunjung pulang ke rumah. Orang tua remaja itu kemudian berusaha mencarinya. Belakangan dia diketahui bersama JS.
"Orang tua korban kemudian mendapat informasi bahwa anak gadisnya sedang bersama JS. Ibu korban kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke polisi," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Taufiq mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari IRT terkait anaknya yang dibawa kabur pacar.
Editor: Maria Christina